Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hitung Suara Sampai Dini Hari, BPPT: Tak Terjadi dengan e-Pemilu

image-gnews
Panitia Pemungutan Suara di TPS 83, Komplek LKBN Antara, Bintara Jaya, Kota Bekasi, melakukan penghitungan suara Pemilu 2019, 17 April 2019. (Tempo)
Panitia Pemungutan Suara di TPS 83, Komplek LKBN Antara, Bintara Jaya, Kota Bekasi, melakukan penghitungan suara Pemilu 2019, 17 April 2019. (Tempo)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penghitungan suara Pilpres dan Pemilu 2019, Rabu, 17 April 2019, berlangsung sampai dini hari. Hal itu tidak akan terjadi jika Indonesia menggunakan sistem e-Pemilu.

Pemilu Indonesia Nyoblos, Guru di Kenya Bikin Platform e-Voting

Penghitungan berlarut-larut terjadi TPS 83, Bintara Jaya, Kota Bekasi. TPS di Kompleks LKBN Antara ini, baru menyelesaikan penghitungan pada pukul 02.00 dini hari. Itu belum antri melaporkan hasil ke kelurahan.

Banyaknya kertas suara yang harus dihitung, 5 macam surat suara mulai dari pilpres sampai pemilihan anggota DPRD Kota, membuat proses penghitungan berlangsung lama. Belum kalau terjadi kesalahan.

Menurut Kepala Program e-Pemilu BPPT Andrari Grahitandaru, keribetan seperti itu tidak akan terjadi jika kitra menggunakan teknologi pemilu elektronik (e-Pemilu) atau e-voting.

"Akan banyak sekali berkas yang dihilangkan jika menggunakan e-Pemilu," katanya kepada Tempo, Kamis, 18 April 2019.

"E-Pemilu akan meniadakan surat suara, meniadakan surat suara rusak, meniadakan surat suara tidak sah, meniadakan kekurangan surat suara. Karena menggunakan surat suara elektronik dan hanya disentuh. Tidak ada batasan jumlah surat suara," ujar Andrari Grahitandaru.

Di lapangan proses pemilihan manual itu banyak memiliki kendala, mulai dari surat suara rusak, sampai perhitungan membutuhkan waktu yang lama. Sementara, kata Andrari, dengan e-Pemilu perhitungan suara secara rill bisa langsung diperoleh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Oleh karena itu, kami justru menekankan di e-Verifikasi pemilih dan di proses pengiriman hasil secara langsung dari tiap TPS, dengan cara mengirimkan Form C1 plano bertanda tangan digital KPPS, yang sekaligus menjadi bukti hukum di MK ketika sengketa," tutur Andrari.

Jadi, Andrari menambahkan, tidak perlu mendatangkan ribuan kotak suara ke Jakarta seperti halnya pada pemilu 2014 jika terjadi sengketa. Menurutnya yang diunggah juga Form C1 Plano-nya, bukan Form C1 salinan.

"Karena Form C1 Plano adalah informasi publik yang dihitung bersama masyarakat, difoto oleh KPPS di TPS-nya, dan dikirim melalui aplikasi, dan dibubuhi tanda tangan elektronik KPPS tersebut," ujar Andrari.

Indonesia merupakan negara yang sudah menerapkan KTP elektronik dengan NIK tunggal, sehingga dapat dijadikan sebagai alat untuk verifikasi pemilih di TPS. Ditambah dengan e-Verifikasi, Andrari menjelaskan, tidak perlu lagi mencatat nama pemilih yang datang (DPT).

"Karena ketika KTP elektronik di tap di alat baca, data2 nya terekam ke dalam sistem termasuk foto dan tanda tangan, sehingga tidak perlu Form C7," kata Andrari.

Berita lain tentang Pilpres, Pemilu dan e-pemilu, bisa Anda ikuti di TEMPO.CO.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

12 jam lalu

Standard Chartered. REUTERS/Bobby Yip
Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

3 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

4 hari lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.


Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

7 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA/Hafidz Mubarak
Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.


Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

8 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?


Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo beradu panco dengan anaknya Kaesang Pangarep. youtube.com
Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.


Menkominfo Ungkap Kesan Pertemuan Tim Cook Apple dan Prabowo

10 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) bertemu dengan CEO Apple Tim Cook (kanan) di kantor Kementerian Pertahanan RI, Rabu, 17 April 2024. Sumber: ANTARA
Menkominfo Ungkap Kesan Pertemuan Tim Cook Apple dan Prabowo

Budi Arie Setiadi mengatakan Tim Cook mengapresiasi hasil pemilu presiden Indonesia atas terpilihnya Prabowo.


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

12 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.